Category: Banking

  • Pernyataan Resmi MUI Jateng Keluarkan 5 Poin Pernyataan Sikap Sikapi Kasus Sukoharjo

    Pernyataan Resmi MUI Jateng Keluarkan 5 Poin Pernyataan Sikap Sikapi Kasus Sukoharjo

    Kompasianival
    MUI Jateng Keluarkan 5 Poin Pernyataan Sikap Sikapi Kasus Mojolaban Sukoharjo

    Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah secara resmi menerbitkan surat pernyataan sikap bernomor 03/DP-P.XIII/PS/XI/2026 pada 2 November 2026. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Jateng Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dan Sekretaris Umum Dr. KH. Muh. Syaifudin, MA ini memuat lima poin penting guna merespons dinamika yang terjadi di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga keagamaan dalam menjaga kemaslahatan umat, kehormatan lembaga pendidikan Islam, serta kondusivitas kerukunan masyarakat di Jawa Tengah.

    Lima Poin Pernyataan Sikap MUI Jawa Tengah

    * Penyelesaian Melalui Proses Hukum yang Transparan

    MUI Jawa Tengah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Mojolaban kepada aparat penegak hukum. MUI mendorong agar proses hukum berjalan secara seimbang, cepat, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    * Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

    Kepolisian diminta untuk menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan mengedepankan nilai-nilai humanis serta menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan ikhlas dan jujur. MUI juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap oknum aparat yang terbukti melanggar hukum.

    * Penertiban Izin Usaha Kuliner Non-Halal

    MUI meminta Pemerintah Daerah setempat untuk mengambil langkah tegas dengan merespons keluhan warga, termasuk mencabut izin usaha makanan non-halal yang terbukti memicu keresahan di tengah masyarakat.

    * Pembinaan Lembaga Pendidikan Keagamaan oleh Kemenag

    Kementerian Agama (Kemenag) diimbau untuk melakukan pembinaan dan penertiban terhadap lembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren dan rumah tahfidz yang belum mengantongi izin operasional resmi. Selain itu, Kemenag perlu memastikan seluruh materi pembelajaran di dalamnya tetap berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan prinsip NKRI.

    * Seruan Menjaga Kondusivitas dan Kerukunan

    MUI mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Jawa Tengah agar menyikapi permasalahan ini secara arif, bijaksana, dan kepala dingin. Masyarakat diminta tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga ketenangan dan toleransi antarumat beragama di daerah.

    Menjaga Ketertiban Bersama

    Pernyataan sikap dari MUI Jawa Tengah ini menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara hukum dan prosedural tanpa mengabaikan aspek sosial kemasyarakatan. Dengan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang serta menjaga toleransi antarwarga, stabilitas dan kerukunan di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya dapat ter

  • Penggeledahan Pondok di Sukoharjo Jadi Sorotan, Ini Kronologi dan Penjelasan Polisi

    Penggeledahan Pondok di Sukoharjo Jadi Sorotan, Ini Kronologi dan Penjelasan Polisi

    SUKOHARJO — Penggeledahan sebuah pondok di Sukoharjo menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan penyelidikan kasus pembakaran warung mi babi. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai alasan aparat kepolisian melakukan penggeledahan di lingkungan pondok serta kaitannya dengan pengejaran dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

        

    Berdasarkan narasi informasi yang beredar, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan keberadaan orang-orang yang dicari dalam rangkaian kasus tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan setiap pihak tetap perlu dipahami secara hati-hati berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan resmi aparat.

    Berawal dari Kasus Pembakaran Warung

    Kasus ini bermula dari pembakaran sebuah warung mi babi di Sukoharjo yang disebut dilakukan oleh seseorang berinisial AS. Setelah kejadian tersebut, aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap AS yang kemudian diketahui merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

    Dalam proses penangkapan, AS disebut melakukan perlawanan dengan menggunakan panah yang diarahkan kepada anggota kepolisian. Sementara itu, dua orang lainnya dilaporkan melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang.

    Narasi yang beredar juga menyebut adanya dugaan keterkaitan ketiganya dengan kasus penyerangan Polsek Pasar Kliwon yang menewaskan seorang anggota polisi. Meski demikian, hubungan setiap orang dengan perkara tersebut perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik dan bukti hukum yang tersedia.

    Dugaan Keberadaan Dua DPO di Pondok

    Informasi mengenai kemungkinan keberadaan dua DPO di lingkungan pondok menjadi salah satu dasar yang disebut melatarbelakangi tindakan kepolisian. Berdasarkan narasi hasil interogasi yang disampaikan, muncul dugaan bahwa kedua orang tersebut bersembunyi di lokasi itu karena salah satu istri mereka disebut memiliki hubungan kepengurusan dengan pondok.

    Dugaan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Akan tetapi, dugaan keberadaan seseorang di suatu tempat tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seluruh penghuni atau pengurus tempat tersebut dalam tindak pidana.

    Karena itu, penting untuk membedakan tindakan penegakan hukum terhadap individu yang sedang dicari dari aktivitas pendidikan dan kehidupan sehari-hari para santri yang tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan perkara.

    Penggeledahan Dilakukan pada Jam Lengang

    Dalam narasi yang beredar, penggeledahan dilakukan pada jam lengang dengan tujuan meminimalkan gangguan terhadap aktivitas pondok. Langkah tersebut disebut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian di lingkungan yang masih menjalankan aktivitas pendidikan dan keagamaan.

    Penggeledahan itu juga disebut dipimpin langsung oleh Kapolda. Namun, detail mengenai waktu pelaksanaan, barang yang diperiksa, serta hasil penggeledahan perlu dipastikan melalui keterangan resmi kepolisian agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat.

    Dalam setiap tindakan penggeledahan, prosedur hukum dan penghormatan terhadap hak pihak-pihak yang berada di lokasi menjadi aspek penting. Penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terkait dengan perkara.

    Pemeriksaan Santri dan Pengurus Pondok

    Informasi yang disampaikan turut menyebut sejumlah santri dan pengurus pondok dibawa untuk menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Keterangan ini perlu diperjelas melalui sumber resmi, terutama mengenai status masing-masing pihak, alasan pemeriksaan, serta tindak lanjut yang diambil setelah proses tersebut.

    Pemeriksaan dalam proses penyelidikan tidak otomatis menunjukkan seseorang bersalah. Status hukum seseorang harus ditentukan berdasarkan prosedur dan alat bukti sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kejelasan informasi mengenai pemeriksaan tersebut juga penting untuk mencegah berkembangnya kabar yang tidak terverifikasi, terlebih ketika menyangkut lembaga pendidikan keagamaan dan para santrinya.

    Mengedepankan Informasi yang Terverifikasi

    Peristiwa penggeledahan pondok di Sukoharjo memperlihatkan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum. Masyarakat berhak mengetahui alasan tindakan aparat, sementara kepolisian perlu memberikan penjelasan yang memadai tanpa mengganggu proses penyelidikan.

    Di sisi lain, publik perlu menghindari kesimpulan prematur berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial. Dugaan persembunyian DPO, hubungan seseorang dengan suatu lembaga, serta hasil pemeriksaan harus dipahami berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Pada akhirnya, penanganan perkara harus berfokus pada pencarian fakta dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi, sementara hak masyarakat yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dihormati.

  • Kapolda Metro Jaya diteriaki Mass Tetap Tunjukkan Sikap Profesional Dan Sabar Serta Humanis                                                            

    Kapolda Metro Jaya diteriaki Mass Tetap Tunjukkan Sikap Profesional Dan Sabar Serta Humanis                                                            

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto memberikan sikap profesional dan humanis saat menghadapi kerumunan pejuang aspirasi. Di tengah pengamanan aksi tersebut, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif demi menjaga ketertiban umum serta keamanan di lokasi kegiatan.

    ​Aksi tanggap dan ketenangan yang ditunjukkan oleh Kapolda Metro Jaya ini mendapat sorotan publik sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mengawal kebebasan berpendapat secara aman. Melalui koordinasi yang terukur di lapangan, jajaran Polda Metro Jaya terus berupaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat dapat berjalan dengan tertib tanpa mengabaikan aspek humanis.

    #PoldaMetroJaya #KapoldaMetroJaya #AksiHumanis #SahabatDadangHartanto #KerjaMelayaniJakarta

  • Tak Ada Polisi Bukan Berarti Bebas Melanggar, Kamera ETLE Mengawasi

    Tak Ada Polisi Bukan Berarti Bebas Melanggar, Kamera ETLE Mengawasi

    28 Oktober 2026, 10:06 WIB
    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.
    Kompasianival
    Sumber : Dokumentasi Istimewa

    JAKARTA – Kesadaran berlalu lintas tidak seharusnya hanya muncul ketika petugas kepolisian berada di jalan. Setiap pengendara diharapkan mematuhi aturan demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Pesan tersebut menjadi bagian dari imbauan dalam Operasi Patuh yang mendorong masyarakat semakin disiplin saat berkendara.

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya berkaitan dengan upaya menghindari sanksi, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

     

    Salah satu pesan yang disampaikan dalam imbauan tersebut adalah pentingnya tertib berkendara, baik ketika ada petugas kepolisian maupun saat jalan terlihat sepi dari pengawasan langsung.

    Tertib Berlalu Lintas Bukan Hanya Saat Ada Polisi

    Kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Pengguna jalan diharapkan tidak menjadikan keberadaan polisi sebagai satu-satunya alasan untuk menaati rambu dan marka jalan.

    Setiap pengendara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kendaraannya digunakan secara aman dan sesuai ketentuan. Sikap disiplin tersebut perlu diterapkan secara konsisten dalam berbagai situasi, termasuk ketika tidak ada petugas yang terlihat melakukan pengawasan.

    Kepatuhan terhadap aturan juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan orang lain. Pelanggaran yang dianggap sepele dapat menimbulkan risiko serius, terutama ketika dilakukan di jalan dengan arus kendaraan yang padat.

    Karena itu, Operasi Patuh tidak hanya menjadi momentum penegakan aturan, tetapi juga pengingat bagi masyarakat untuk membangun kebiasaan berkendara yang lebih bertanggung jawab.

    Tiga Imbauan Penting bagi Pengendara

    Dalam imbauan tertib berlalu lintas, terdapat tiga hal utama yang perlu diperhatikan masyarakat.

    Pertama, pengendara wajib mematuhi rambu dan marka jalan. Kedua, pengendara sepeda motor harus menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), sedangkan pengemudi dan penumpang mobil perlu mengenakan sabuk keselamatan.

    Ketiga, masyarakat diingatkan agar tidak melawan arus maupun menggunakan telepon seluler saat berkendara.

    Melawan arus dapat meningkatkan risiko tabrakan karena kendaraan bergerak berlawanan dengan arah yang telah ditentukan. Sementara itu, penggunaan telepon seluler ketika mengemudi dapat mengalihkan perhatian dan mengurangi kemampuan pengendara dalam merespons kondisi lalu lintas.

    Penggunaan helm SNI dan sabuk keselamatan juga menjadi bagian penting dalam perlindungan diri. Perlengkapan keselamatan tersebut perlu digunakan secara benar, bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban saat berkendara.

    Penerapan aturan secara konsisten diharapkan dapat membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.

  • Polri Jamin Penanganan Medis Pengendara Ojol Korban Kecelakaan di Blok M

    Polri Jamin Penanganan Medis Pengendara Ojol Korban Kecelakaan di Blok M

    Polri menjenguk ojol korban kecelakaan di Blok M. (Foto: Dok. Instagram Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto)

    Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan perhatian khusus terhadap insiden kecelakaan yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Kapolri menyebut Polri akan menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh.

    Hal itu disampaikan Kapolri melalui akun Instagram resminya, Selasa (27/10/2026). Kapolri mengutus Karumkit Pusdokkes Polri Brigjen Nariyana dan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah untuk menjenguk korban di RS. Kapolri juga menegaskan akan menjamin perawatan korban.

    “Sebagai bentuk kepedulian, Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” kata Suyudi.

    Selain itu, jika kondisi klinis memungkinkan, Karumkit merekomendasikan agar korban dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati). Hal itu untuk memastikan perawatan medis berjalan maksimal.

    “Insyaallah nanti Bapak Kapolri membantu sampai kesembuhan,” kata Kombes Firman.

    Dirlantas juga menyampaikan salam Kapolri kepada keluarga korban. Ia mengatakan Kapolri mendoakan driver ojol tersebut segera sembuh. Sementara itu, keluarga korban mengapresiasi bantuan tersebut.

    “Terima kasih kepada Kapolri telah banyak membantu saya dan mendoakan suami saya, semoga bapak dibalas amal ibadahnya oleh Allah Yang Maha Kuasa, dimurahkan rezekinya,” kata istri korban.

    Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka. S ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak empat mobil secara beruntun hingga melindas pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “(Status) Sopir sebagai tersangka,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10).

  • Kapolri Pastikan Polri Jamin Seluruh Pengobatan Ojol yang Dilindas BYD di Blok M

    Kapolri Pastikan Polri Jamin Seluruh Pengobatan Ojol yang Dilindas BYD di Blok M

    Polri menjenguk ojol korban kecelakaan di Blok M. (Foto: Dok. Instagram Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto)

    Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan perhatian khusus terhadap insiden kecelakaan yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Kapolri menyebut Polri akan menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh.

    Hal itu disampaikan Kapolri melalui akun Instagram resminya, Selasa (27/10/2026). Kapolri mengutus Karumkit Pusdokkes Polri Brigjen Nariyana dan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah untuk menjenguk korban di RS. Kapolri juga menegaskan akan menjamin perawatan korban.

    “Sebagai bentuk kepedulian, Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” kata Suyudi.

    Selain itu, jika kondisi klinis memungkinkan, Karumkit merekomendasikan agar korban dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati). Hal itu untuk memastikan perawatan medis berjalan maksimal.

    “Insyaallah nanti Bapak Kapolri membantu sampai kesembuhan,” kata Kombes Firman.

    Dirlantas juga menyampaikan salam Kapolri kepada keluarga korban. Ia mengatakan Kapolri mendoakan driver ojol tersebut segera sembuh. Sementara itu, keluarga korban mengapresiasi bantuan tersebut.

    “Terima kasih kepada Kapolri telah banyak membantu saya dan mendoakan suami saya, semoga bapak dibalas amal ibadahnya oleh Allah Yang Maha Kuasa, dimurahkan rezekinya,” kata istri korban.

    Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka. S ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak empat mobil secara beruntun hingga melindas pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “(Status) Sopir sebagai tersangka,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10).

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto Gelar Sabtu Berkah Bersama Ojol, Ingatkan Keselamatan Jadi Prioritas

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto Gelar Sabtu Berkah Bersama Ojol, Ingatkan Keselamatan Jadi Prioritas

    JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak para pengemudi ojek online untuk selalu menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan saat mencari nafkah. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (24/10/2026).

    Kegiatan yang turut dihadiri Dirintelkam, Dirlantas, dan Dirbinmas Polda Metro Jaya itu menjadi kesempatan bagi Kapolda untuk menyapa dan berbincang langsung dengan para pengemudi. Ia mengingatkan agar mereka selalu berhati-hati saat bekerja karena keluarga menantikan kepulangan mereka di rumah.

    “Yang penting jaga kesehatan dan keselamatan. Jadi kalau mau ke mana-mana, utamakan itu,” ujarnya.

    Kapolda juga mengajak para pengemudi untuk berdoa sebelum berangkat mencari nafkah agar dapat kembali ke rumah dengan selamat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol direncanakan berlangsung rutin setiap Sabtu sebagai sarana berbagi dan menjaga silaturahmi dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat.

    Salah seorang pengemudi ojol asal Jakarta Utara, Hendri Manurung, yang telah bekerja sejak 2015, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi perhatian Kapolda Metro Jaya dan berharap komunikasi antara kepolisian dengan komunitas ojol terus terjalin, termasuk dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Hal senada disampaikan Jefry Gobang, koordinator ojol wilayah Kabupaten Bekasi. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan serta kesempatan bersilaturahmi langsung dengan Kapolda. Menurutnya, kegiatan tersebut bermanfaat bagi para pengemudi sekaligus menjadi kesempatan untuk menjaga hubungan baik dengan kepolisian.

  • Kapolda Metro Gelar Sabtu Berkah Bersama Ojol, Ingatkan Keselamatan Jadi Prioritas

    Kapolda Metro Gelar Sabtu Berkah Bersama Ojol, Ingatkan Keselamatan Jadi Prioritas

    JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak para pengemudi ojek online untuk selalu menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan saat mencari nafkah. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (24/10/2026).

    Kegiatan yang turut dihadiri Dirintelkam, Dirlantas, dan Dirbinmas Polda Metro Jaya itu menjadi kesempatan bagi Kapolda untuk menyapa dan berbincang langsung dengan para pengemudi. Ia mengingatkan agar mereka selalu berhati-hati saat bekerja karena keluarga menantikan kepulangan mereka di rumah.

    “Yang penting jaga kesehatan dan keselamatan. Jadi kalau mau ke mana-mana, utamakan itu,” ujarnya.

    Kapolda juga mengajak para pengemudi untuk berdoa sebelum berangkat mencari nafkah agar dapat kembali ke rumah dengan selamat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol direncanakan berlangsung rutin setiap Sabtu sebagai sarana berbagi dan menjaga silaturahmi dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat.

    Salah seorang pengemudi ojol asal Jakarta Utara, Hendri Manurung, yang telah bekerja sejak 2015, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi perhatian Kapolda Metro Jaya dan berharap komunikasi antara kepolisian dengan komunitas ojol terus terjalin, termasuk dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Hal senada disampaikan Jefry Gobang, koordinator ojol wilayah Kabupaten Bekasi. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan serta kesempatan bersilaturahmi langsung dengan Kapolda. Menurutnya, kegiatan tersebut bermanfaat bagi para pengemudi sekaligus menjadi kesempatan untuk menjaga hubungan baik dengan kepolisian.

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Ajak Ojol Utamakan Keselamatan, Sabtu Berkah Digelar Rutin

    Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Ajak Ojol Utamakan Keselamatan, Sabtu Berkah Digelar Rutin

    JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak para pengemudi ojek online untuk selalu menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan saat mencari nafkah. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (24/10/2026).

    Kegiatan yang turut dihadiri Dirintelkam, Dirlantas, dan Dirbinmas Polda Metro Jaya itu menjadi kesempatan bagi Kapolda untuk menyapa dan berbincang langsung dengan para pengemudi. Ia mengingatkan agar mereka selalu berhati-hati saat bekerja karena keluarga menantikan kepulangan mereka di rumah.

    “Yang penting jaga kesehatan dan keselamatan. Jadi kalau mau ke mana-mana, utamakan itu,” ujarnya.

    Kapolda juga mengajak para pengemudi untuk berdoa sebelum berangkat mencari nafkah agar dapat kembali ke rumah dengan selamat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol direncanakan berlangsung rutin setiap Sabtu sebagai sarana berbagi dan menjaga silaturahmi dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat.

    Salah seorang pengemudi ojol asal Jakarta Utara, Hendri Manurung, yang telah bekerja sejak 2015, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi perhatian Kapolda Metro Jaya dan berharap komunikasi antara kepolisian dengan komunitas ojol terus terjalin, termasuk dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Hal senada disampaikan Jefry Gobang, koordinator ojol wilayah Kabupaten Bekasi. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan serta kesempatan bersilaturahmi langsung dengan Kapolda. Menurutnya, kegiatan tersebut bermanfaat bagi para pengemudi sekaligus menjadi kesempatan untuk menjaga hubungan baik dengan kepolisian.

  • KAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba

    Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menghentikan sementara sambutannya saat suara azan berkumandang. Di tengah penyampaian sambutan, suara azan terdengar menandakan masuknya waktu salat.

    Suyudi lantas menghentikan pidatonya sejenak untuk mendengarkan azan. Setelah azan selesai berkumandang, Suyudi kembali melanjutkan sambutannya.

     

    View on Threads

     

     

    KAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba